Udin Ditangkap Unit Reskrim Polsek Torgamba Ketahuan Mencuri TVLCD 75Inci Milik SDN20 Aekbatu

Indeks Sumut-MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian, inventaris SDN20 Aekbatu, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) setelah melalui penyelidikan panjang, hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K.,M.H.,CPHR., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H, Sabtu (22/08/2026)

Kata Kapolsek Torgamba keterlibatan MUH alias Udin (34), dalam kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aekbatu, Kecamatan Torgamba, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, setelah melalui penyelidikan panjang

“Pelaku diamankan pada Jumat (21/08/2026) sekira pukul 17:30 WIB, di wilayah hukum Polsek Torgamba. Dari tangan pelaku MUH alias Udin (34), polisi menemukan barang bukti berupa satu unit TV LCD layar 75 inci warna hitam merek Hisense yang diduga merupakan salah satu barang inventaris SDN 20 Aekbatu,” ungkap Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H

Penangkapan pelaku setelah tim unit reskrim menerima informasi terkait hilangnya sejumlah barang inventaris sekolah, personel pun langsung melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan keterangan maupun barang bukti.

“Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui,” ujar Kapolsek.

Kasus tersebut diketahui pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, setelah Pelaksana Tugas Kepala SDN 20 Aek Batu, Darsinak (57), mendapat informasi dari para saksi bahwa sejumlah barang inventaris sekolah telah hilang.

Barang yang dilaporkan hilang di antaranya satu unit TV LCD layar sentuh 75 inci merek Hisense, satu unit layar komputer 12 inci merek Asus, satu unit laptop warna hitam merek Asus, satu unit CPU komputer

“Selain itu dua unit kipas angin dinding merek Miyako, satu batang besi portal serta sekitar 50 meter kabel jet pump ikut digrondol maling, akibat kejadian tersebut, pihak sekolah diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta,” tambahnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi bersama Unit Reskrim Polsek Torgamba melakukan olah dan pengecekan TKP.

“Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga petugas memperoleh identitas pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut,” sambungnya lagi

Pada Jumat sore, Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., bersama tim untuk mengamankan pelaku.

“Petugas kemudian berhasil mengamankan MUH alias Udin, yang mengaku warga Dusun Aek Torop Timur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba,” terangnya lagi

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di SDN 20 Aek Batu. Polisi juga mengamankan satu unit TV LCD 75 inci merek Hisense sebagai barang bukti.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta keberadaan barang-barang lain yang dilaporkan hilang,” jelasnya

Kapolsek Torgamba menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta memberikan rasa aman, termasuk melindungi fasilitas pendidikan yang menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.

“Motif sementara adalah faktor ekonomi. Namun, kami masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku MUH alias Udin, dan barang bukti yang ada,” jelasnya.

(Rapolo Manullang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini