Dedi Kandas Di Tangan Satres Narkoba Polres Labusel Tertangkap Bawa 3.85G Sabu

Indeks Sumut-DS alias Dedi (25) warga Dusun Sungai Daun Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan (Labusel), harus pasrah digelandang ke sel tahanan Satres Narkoba Polres Labusel, Jumat (21/08/2026) malam, setelah tertangkap membawa 3.85G narkotika jenis sabu.

Menurut Humas Polres Labusel bahwa pelaku berinisial DS alias Dedi, dilaporkan lewat dumas presisi Satres Narkoba Polres Labusel, dan dengan gerak cepat tim Sat Narkoba dapat mengungkap dan meringkus pelaku, serta berhasil menyita 3.85G sabu dari pelaku

“Tim kita dari Satres Narkoba Polres Labusel berhasil meringkus DS alias Dedi (25) merupakan warga Dusun Sungai Daun Desa Pangarungan Torgamba, dan menyita 3.85G narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres AKBP Rosef Effendi, Sik, melalui Kasi Humas AKP Sujono

Kata AKP Sujono, pengungkapan ini berawal dari pengaduan masyarakat, dan setelah mendapat informasi, Kasatres Narkoba AKP Wilson Panjaitan, langsung memerintahkan personel Satres Narkoba dipimpin Kanit 1 Ipda Dapot Tua Simanjuntak, datang ke lokasi yang diinformasikan warga

“Berbekal informasi tersebut sekira pukul 22:30 WIB, personel Satres Narkoba dipimpin Kanit 1 Ipda Dapot Tua Simanjuntak, datang ke lokasi yang telah diinformasikan warga dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” sebut kasi humas

Tidak ingin berlama-lama, polisi langsung mengamankan pria yang diketahui berinisial DA alias Dedi, kemudian melakukan penggeledahan.

“Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik asoi tergantung di atas pohon yang isinya lima plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 3,85 gram, satu plastik klip kosong berukuran sedang, sehelai tisu putih, satu unit timbangan elektrik, satu unit Hp, satu sekop, dua bungkus plastik klip, dan satu unit Hp yang terjatuh di tanah,” tambahnya

Kata Kasi humas, saat pemeriksaan pelaku pun mengaku sabu tersebut milkknya dan diperoleh dari seorang laki-laki berinisial Ar di Dusun Sungai Daun. Malam itu juga tim melakukan pengembangan terhadap Ar, namun tidak ditemukan.

“Pelaku DS alias Dedi, kemudian digelandang ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum selanjutnya, tim kami juga dari satres narkoba masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut,” sambungnya
(Rapolo Manullang)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini