Tapanuli Selatan – Nasib naas menimpa seorang petani berinisial SS (58), warga Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang tewas setelah dianiaya adik kandung korban sendiri lantaran diduga akibat rebutan soal harta warisan.
Peristiwa memilukan adik bunuh abang kandung tersebut terjadi di Kebun Silaia, Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Rabu malam (4/8/2026).

Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu BD. Sitorus, S.H., M.H. membenarkan adanya kejadian tersebut.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Di tempat tersebut ditemukan seorang laki-laki sudah tergeletak dan dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Iptu BD. Sitorus.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang tersangka di sebuah pondok milik warga berinisial GS (53), yang merupakan adik kandung korban warga yang sama dengan abangnya (korban).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, dugaan awal motif penganiayaan tersebut berkaitan dengan persoalan perebutan harta warisan.
“Namun kita masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut,” terangnya.
Diketahui dari lokasi kejadian, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah parang, satu buah sekop, satu buah cangkul, satu tas sandang, pakaian tersangka saat kejadian, serta sarung pisau.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan visum dari RSUD Sipirok, korban mengalami luka pada bagian pipi kiri di bawah mata serta luka pada bagian rahang hingga daun telinga dengan kedalaman sekitar dua sentimeter.(Saragih).

