spot_img
spot_img

Jambret HP Mahasiswa Hitungan Jam Dua Pelaku Ditangkap Polisi Di Torgamba Labusel

Labuhanbatu Selatan-Setelah jambret HP seorang mahasiswa di JL Lintas Cagar Alam, desa Beringin Jaya, kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan (Labusel), ke dua pelaku berhasil ditangkap unit reskrim polsek Torgamba dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian, Senin (05/01/2026).

Menurut kapolsek torgamba AKP Syamsul Adhar, SH.,MH, sebelum jambret hp seorang mahasiswa oleh ke dua pelaku, peristiwa bermula ketika korban yang berada di posisi tengah boncengan menerima panggilan masuk di handphone miliknya.

“Saat handphone Oppo A5 Pro itu dipegang di tangan kanan, tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa plat nomor mendekat dari arah belakang dan langsung jambret handphone korban,” sebut Kapolsek

Kapolsek juga menerangkan, jika korban bersama saksi sempat berupaya mengejar pelaku, namun upaya tersebut sia sia, atau tidak membuahkan hasil.

“Selanjutnya, sekira pukul 01:50 Wib, korban menghubungi Call Center 110, dan petugas Polsek Torgamba segera mendatangi lokasi kejadian serta mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi,” tambah Kapolsek

Mendapat laporan tersebut, kapolsek Torgamba AKP Syamsul, langsung memerintahkan kanit reskrim IPDA Bambang Purwanto, bersama tim unit reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif.

“Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku, masing-masing berinisial MA alias Alfi dan WAAP alias Anwar, warga desa Aek Batu, kecamatan Torgamba,” sambungnya

Sekira pukul 11:00 Wib, petugas berhasil mengamankan pelaku MA di dusun Cikampak Pekan. Dari saku celananya, polisi menemukan handphone milik korban.

Tidak berselang lama, sekira pukul 12:30 Wib, pelaku WAAP juga berhasil diamankan di dusun Cikampak Tengah. Dari rumah pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa nomor polisi yang digunakan saat beraksi.

“Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” terang AKP Samsul

Mereka mengaku sengaja menyasar korban setelah melihat handphone dipegang di tangan saat melintas di kawasan jalan sepi dan gelap yang berada di wilayah hutan lindung

AKP Syamsul Adhar, juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat melintas di jalan sepi pada malam hari

“Saat di tempat yang sunyi, agar masyarakat tidak menggunakan atau memperlihatkan barang berharga yang dapat memancing tindak kejahatan,” tegasnya

Saat ini kedua pelaku jambret ini, beserta barang bukti telah diamankan di polsek Torgamba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini