Simalungun – Terkait berita yang sempat viral di media sosial tentang praktek pungli di pengurusan SIM di Satpas Polres Simalungun, Warga Simalungun berinisial Udearman Damanik yang vidionya terpampang di salah satu akun VT milik orang yang tak bertanggungjawab ini membantah dan mengklarifikasi semua yang ada di VT (vidio Tiktok) tersebut adalah tidak benar.Â
Dalam vidio klarifikasi bantahan tersebut, Sabtu (9/5/2026) warga Simalungun ini dengan jelas membeberkan dengan jelas mengatakan bahwa dirinya mengurus SIM BII Umum di Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi) Polres Simalungun tersebut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan membayar sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan bahkan tidak ada yang mempersulit.
Dalam vidio klarifikasi itu juga Udearman Damanik ini juga mengucapkan terimakasih atas pelayanan yang diberikan oleh petugas di Satpas Polres Simalungun. Dan iapun mendoakan Sat Lantas Polres Simalungun semakin dicintai masyarakat dan profesional serta jaya.
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh, saya Udearman Damanik dengan beredarnya vidio saya tentang pengurusan SIM BII Umum di Satpas Polres Simalungun,, tidak benar. Yang mana saya mengurus SIM saya sesuai dengan prosedur dan membayar sesuai dengan PNBP. Serta saya sangat puas dengan layanan Sat Lantas Polres Simalungun, semoga Sat Lantas Polres Simalungun semakin jaya dan dicintai masyarakat, horas.. horas..horas..,” dalam vidio klarifikasi Udearman Damanik.
Hal serupa juga disampaikan salah satu warga lain yang kebetulan juga vidionya ikut beredar, dalam vidio klarifikasi dan bantahan itu, dirinya juga menyampaikan pengurusan SIM nya sesuai dengan prosedur yang berlaku dan membayar sesuai juga dengan PNBP yang ada. (Dame/sar).

