Dikecualikan BPN Lahan

11 Tahun Sudah Dikecualikan BPN Lahan Ex PTPN Masih Digugatnya Dari Warga

Indeks Sumut-Sudah 11 tahun di enclave (dikecualikan) berdasarkan Surat Keputusan BPN RI Nomor 118/HGU/BPN/2005 tertanggal 23 Desember 2005, namun PTPN IV regional satu Sumut, masih menggugat warga yang meninggalinya hingga puluhan tahun. Perkara tetsebut kini sampai pada upaya Kasasi...

Latest News

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Gelar Operasi Gabungan Sadar PKB 2026 di Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan -  Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bayar pajak dan menggenjot PAD dari sektor Pajak Kenderaan bermotor (PKB), PT Jasa Raharja Cabang...