spot_img
spot_img

MT Ketahuan Sembunyikan Satu Plastik Sabu Saat Akan Ditangkap Dipondok Sawitan Labuhanbatu

Indeks Sumut-Ketahuan sembunyikan sabu yang dikemas di plastik klip, MT (42) ditangkap satuan reserse narkoba polres Labuhanbatu, di sebuah pondok yang berada di perkebunan sawit milik masyarakat demikian dikatakan kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, Sik.,M.Si. melalui kasi humas, Iptu Arwin, SH, Jumat (06/02/2026)

Menurut Iptu Arwin, terduga pengedar sabu berinisial MT, diamankan di Jln H Adam Malik Bay Pass Kelurahan Padang Matinggi, Bilah Barat Labuhanbatu, tepat di perkebunan sawit di dalam pondok

“Tim opsnal satres narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil ungkap peredaran sabu, di kecamatan Bilah Barat Labuhanbatu, dengan terduga berinisial MT,” ucap Iptu Arwin

Kata Iptu Arwin, pengungkapan Kamis (05/02/2026) ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengaku resah terkait penyalahgunaan narkoba atau peredaran sabu di lingkungannya

“Setelah mendapat informasi atau pengaduan masyarakat, Kasat narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, SH.,MH, langsung menanggapi. Dengan memerintahkan kanit dan tim turun ke lokasi,” tambahnya

Saat melakukan penyelidikan tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di dalam sebuah pondok di area perkebunan sawit.

“Tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki,” sambungnya

Ketika dilakukan pemeriksaan di lokasi, tim menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,72 gram yang di sembunyikan di bawah kaki tersangka.

Setelah di lakukan pemeriksaan MT, ditahan di rutan satres narkoba polres Labuhanbatu, untuk proses hukum selanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini