spot_img
spot_img

Modus Proyek Pejabat Publik Di Labura Diduga Dilaporkan Tipu Mitranya Ratusan Juta

Indeks Sumut-Pejabat publik asal Labuhanbatu Utara (Labura) ini dijadikan tersangka setelah diadukan ke Mapolrestabes Medan, atas dugaan menipu mitranya hingga setengah Milyar lebih atau ratusan juta, dengan modus mengiming imingi memberi proyek.

Terkait tindakan pejabat publik asal Labura ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sik.,MH, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Sik.,MH, membenarkan bahwa ED telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan.

“Oknum Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial ED, yang merupakan pejabat publik, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan modus proyek, dengan meminta uang hingga Rp 600 juta,” sebut AKBP Bayu Putro

Kata AKBP Bayu, penetapan ini dilakukan oleh penyidik Polrestabes Medan setelah menerima laporan dari korban berinisial PS, yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Kasus ini bermula dari tawaran paket proyek pekerjaan yang dijanjikan tersangka kepada korban,” tambah AKBP Bayu

Dengan iming-iming kemudahan mendapatkan pekerjaan proyek, ED pejabat asal Labura ini diduga meminta sejumlah dana sebagai syarat agar proyek tersebut bisa direalisasikan.

“Dana yang diminta tersangka pejabat Labura ini mencapai Rp600 juta dan telah ditransfer korban sesuai permintaan. Namun hingga waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah terealisasi,” sambung AKBP Bayu lagi

Menurut penyidik, korban telah beberapa kali melakukan transfer dana dengan harapan segera mendapatkan paket pekerjaan yang dijanjikan

“Akan tetapi, setelah seluruh dana diserahkan, proyek tersebut tak kunjung diperoleh,” sebutnya lagi

AKBP Bayu, menyampaiakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami seluruh fakta dan kemungkinan adanya korban lain.

“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan terdapat korban lainnya dalam perkara ini,” terangnya

Hingga berita ini disuguhkan kehadapan pembaca, yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi. Demikian pihak Diskominfo Labura belum memberi keterangan terkait kasus yang menyeret oknum pejabat di lingkungan pemerintahan Labura

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat status tersangka sebagai pejabat publik yang aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Aparat penegak hukum menegaskan bahwa proses hukum terhadap pejabat publik asal Labura ini, akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini