Padang Lawas Utara – Diduga kurang hati-hati, seorang pemotor IPS (14), menabrak seorang anak berusia lima tahun, HAS. Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Umum KM 01-02 Jurusan Sipiongot menuju Janji Manahan, Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (20/2/2026) sore.
Kasat Lantas Polres Tapsel, Iptu James Sihombing, S. H, M. H mengatakan kecelakaan lalulintas melibatkan pemotor dan pejalan kaki ini, mengakibatkan korban, HAS, meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Gunungtua, Aek Haruaya.
Kata Kasat lagi, korban tiba-tiba menyeberang jalan dari arah kiri ke kanan, sementara pengendara motor, IPS (14), tidak dapat menghindar.
“Setelah meneliti olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan ini diduga akibat kelalaian pemotor yang tidak memperhatikan pejalan kaki,” jelas IPTU James Sihombing, S.H., M.H., Sabtu (21/2/2026).
Diketahui korban mengalami luka lecet di kaki kiri dan bengkak pada kepala belakang sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit, sementara pengendara motor mengalami luka lecet di tangan dan kaki.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian upaya, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengamanan barang bukti. Kasat Lantas menegaskan, proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas guna memastikan kepastian hukum.
“Ini adalah peringatan bagi pengendara maupun orang tua agar selalu waspada terhadap keselamatan anak di jalan,” pungkas Iptu James Sihombing.
Barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut.(Saragih).

