spot_img
spot_img

Kontrak 14 Guru PPPK Deliserdang Diputus, Tangis Pengabdian 20 Tahun Pecah

Indeks Sumut – Kontrak 14 guru PPPK Deliserdang resmi tidak diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang pada awal tahun 2026. Keputusan ini menimpa guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama yang diangkat sejak 1 Januari 2021.

Dari total 65 guru PPPK angkatan pertama, hanya 51 orang yang kontraknya diperpanjang. Sementara itu, 14 guru lainnya dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat untuk melanjutkan masa kerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan, menegaskan keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ada tiga alasan utama yang menjadi dasar tidak diperpanjangnya kontrak guru PPPK tersebut.

Pertama kinerja tidak tercapai, kedua kompetensi tidak sesuai, dan ketiga tidak ada lagi kebutuhan,” ujar Rudi Akmal Tambunan, Rabu (7/1/2026).

Penegasan serupa disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Samsuar Sinaga. Ia mengaku telah bertemu langsung dengan para guru yang kontraknya tidak diperpanjang.

“Saya sudah bertemu dengan mereka. Alasannya ada tiga, sama seperti yang disampaikan BKPSDM. Dari 65 orang, ada 14 yang tidak disambung kontraknya,” kata Samsuar.

Empat guru PPPK Deliserdang yang kontraknya diputus mendatangi Kantor DPRD Deliserdang pada Rabu siang. Mereka berharap DPRD dapat membantu memperjuangkan nasib mereka. Para guru tersebut bertemu dengan Indra Silaban, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

Meski telah menerima Surat Keputusan (SK) pemutusan kontrak, para guru masih berharap ada kebijakan lanjutan. Mereka meminta agar Bupati Deliserdang mempertimbangkan perpanjangan kontrak selama lima tahun ke depan.

Salah satu guru, Uli Sinaga, guru SD asal Desa Pasar Melintang, tidak kuasa menahan emosi saat menyampaikan harapannya.

“Saya laki-laki tidak pernah menangis, tapi sekarang jujur saya menangis. Saya sudah mengabdi lebih dari 20 tahun,” ujarnya dengan suara bergetar.

Hal serupa dirasakan Rustiana Sembiring, guru asal Bangun Purba. Ia mengaku tidak mengetahui alasan jelas mengapa kontraknya tidak diperpanjang.

“Kami merasa kinerja kami baik, tidak pernah bermasalah dengan kepala sekolah. Saya sudah mengabdi 21 tahun. Harapan kami cuma satu, kontrak kami bisa diperpanjang,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Deliserdang Indra Silaban menyatakan telah menampung seluruh aspirasi para guru. Ia berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat pimpinan DPRD.

“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait,” ujar Indra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini