Indeks Sumut-Dua orang pria yang mengendarai sepeda motor Revo, tanpa mengugunakan nomor plat, ditangkap unit reskrim polsek Kampung Rakyat, atas kepemilikan obat terlarang berupa sabu seberat 2,12G
Pemangkapan terhadap dua terduga pengedar sabu ini, merupakan uaya pemberantasan peredaran narkotika yanh terus dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan demikian dikatakan Kapolres Labusel AKBP Aditya Sembiring, Sik.,MH, melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, SH, Minggu (01/02/2026)
“Tim kita dari unit reskrim polsek Kampung Rakyat, menangkap MRH (39) dan RD (28) sekira pukul 13:20 Wib, saat ke dua nya melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor,” ungkap AKP Muhammad Ilham
Diterangkan AKP M Ilham, mereka ditangkap di Dusun Pekan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada hari Sabtu (31/01/2026) siang, setelah mendapat pengaduan masyarakat yang resah
“Setelah dihentikan tim unit reskrim, petugas menemukan plastik klip tembus pandang berisi sabu dengan berat bruto 2,12 gram, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor,” tambahnya
AKP M Ilham, juga menerangkan penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, SH, bersama tim opsnal.
“Saat diamankan, ke dua pelaku tidak melakukan perlawanan,” sambungnya
Kapolsek Kampung Rakyat, juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang tidak ragu memberikan informasi terkait ke dua pengedar sabu ini,” lanjutnya
Katanya hal ini merupakan bukti bahwa sinergi antara polisi dan warga sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika
Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak pelaku, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masa depan banyak orang.
“Oleh karena itu, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” tegasnya
Saat ini, ke dua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

