Indeks Sumut-Lima orang pekerja kurir yang dituduh menggelapkan barang disebut disekap, peristiwa itu sempat viral setelah videonya diunggah di media sosial, akhirnya berhasil diungkap pihak berwajib, demikian dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro, SH, Minggu (08/02/2026)
Menurut AKP Handam, penyekapan bermula saat lima kurir ekspedisi yang bertugas memuat barang itu dijebak oleh seorang sopir. Bahkan sopir itu disebut telah mengambil seluruh barang dengan nilai Rp 300 juta yang diminta ditanggung oleh para kurir
“Kami mengusut dugaan penyekapan pegawai ekspedisi tersebut. Penyekapan lima pekerja ekspedisi itu dilaporkan oleh keluarga salah satu pegawai,” sebut AKP Handam
Katanya informasi dugaan penyekapan itu diterima polisi melalui call center 110 beberapa waktu lalu, dan langsung ditindak lanjuti
“Laporan call center Polri 110 terkait dugaan penyekapan. Namun secara resmi keluarga tidak ada yang membuat laporan polisi di polsek atau polres,” tambahnya
Dia menjelaskan bahwa kabar penyekapan itu berawal dari dugaan penggelapan barang yang dilakukan oleh sopir di perusahaan ekspedisi tersebut.
“Kronologis awalnya ini terkait dengan dugaan penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang ekspedisi tersebut,” ucap Handam.
“Dikarenakan pihak ekspedisi mengganti kerugian kepada konsumen, maka pihak ekspedisi meminta pertanggung jawaban kepada karyawan-karyawanya ini,” tambahnya.
Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok kemudian mendatangi gudang tersebut. Namun, polisi tidak menemukan adanya penyekapan seperti yang dilaporkan.
“Aduan tersebut kami respon selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok turun ke lokasi sesuai laporan. Pada saat anggota kami ke TKP (tempat kejadian perkara) posisi mereka berada di ruang kerja bersama pihak manajemen dan security. Posisi ruangan juga tidak terkunci,” ujarnya.
Handam menyebut pihak ekspedisi dan pegawai telah melakukan komunikasi. Menurutnya, mereka sepakat berdamai dan tidak menempuh jalur hukum.
“Meski begitu, kami akan tetap menyelidiki terkait dugaan penyekapan ke lima pekerja tersebut, juga terkait dengan dugaan penggelapan,” tegasnya

