Tapanuli Selatan – Sebagai bentuk dukungan pemberantasan narkoba, Karutan ( Kepala Rutan) Kelas IIB Sipirok turut hadiri pengungkapan kasus narkotika selama Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 yang digelar Polres Tapanuli Selatan selama 15 hari, sejak 9 hingga 23 Oktober 2026.
Pengungkapan kasus narkotika yang dihadiri Karutan Sipirok bersama unsur Forkopimda plus Tapsel itu berlangsung pada Jumat (23/10/2026) lalu.
Karutan Hery Sugiarto melalui Kasubsi Pengelolaan Data Daliansyah Saragih, Selasa (27/10/2026) menyebutkan kehadiran Rutan Sipirok yang di wakili Karutan Hery Sugiarto langsung menunjukkan solidaritas dukungan instansi di bidang hukum dalam memberantas narkoba di bumi Dalihan Natolu (Kabupaten Tapanuli Selatan).
Katanya lagi, pihaknya sendiri mengapresiasi pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) untuk memberantas peredaran narkoba dan berhasil mengamankan para pelaku penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.
“Kita sangat mendukung dan apresiasi pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba Polres Tapsel untuk memberantas peredaran narkoba dengan mengamankan para pelaku penyalahgunaan narkoba,” kata Karutan Hery Sugiarto melalui Kasubsi pengelolaan Data Daliansyah.
Dalam keterangan resmi di pengungkapan kasus narkotika ini Polres Tapsel berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 10 tersangka. Serta menyita sekitar 21,75 kilogram ganja dan 16,06 gram sabu.
Di kegiatan pengungkapan itu, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Anton Santoso, menegaskan bahwa OSN merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindak peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong pemulihan kawasan yang terdampak narkoba.
Sebelumya Kapolres Tapsel bersama Forkopimda plus Tapsel mengikuti press release joint operation secara daring yang berhasil mengungkap penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.(Saragih).

