Tingkatkan Pelayanan, Ditreskrimsus Polda Sumut Hadirkan Inovasi Kuat Wassidik

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menghadirkan inovasi KUAT WASSIDIK (Penguatan Pengawasan Penyidikan melalui Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Berbasis Kolaborasi) untuk memperkuat tata kelola pengawasan penyidikan yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Inovasi tersebut diinisiasi oleh Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Paulus Hotman Sinaga, S.I.K., M.H., sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVI Tahun Anggaran 2026 di Pusdikmin Lemdiklat Polri.

Kabagwassidik Ditreskrimsus, AKBP Paulus Hotman Sinaga menjelaskan, KUAT WASSIDIK dirancang untuk menjawab berbagai tantangan dalam pengawasan penyidikan, termasuk penguatan integrasi antarfungsi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat (dumas), serta peningkatan keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan.

“KUAT WASSIDIK kami rancang dengan pendekatan Collaborative Governance dan Design Thinking. Fokus utamanya adalah mewujudkan pengelolaan pengaduan masyarakat yang transparan, responsif, dan akuntabel,” ujar AKBP Paulus di Medan, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, inovasi tersebut bertumpu pada empat pilar utama, yakni penguatan regulasi melalui perjanjian kerja sama (PKS) dan standar operasional prosedur (SOP) Pengawasan Terpadu, penerapan Fast Response Protocol berbasis Service Level Agreement (SLA), transparansi perkembangan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), serta pembenahan sarana pendukung pengawasan.

Pembenahan sarana tersebut meliputi penyediaan Ruang Konsultasi Dumas, pemasangan CCTV Pengawasan, dan penguatan pengawasan melekat.

Melalui KUAT WASSIDIK, pengelolaan pengaduan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi dan responsif, sekaligus memperkuat transparansi proses penyidikan serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.(Dame/sar).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini