Polres Padang Lawas Utara Ungkap 8 Kasus Hasil Operasi Sarang Narkoba, 21 Orang Diamankan

Padang Lawas Utara – Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas Utara berhasil mengungkap 8 Kasus Tindak Pidana Narkotika dari hasil pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) periode 9 hingga 21 Oktober 2026.

8 Kasus dari Operasi Sarang Narkoba yang diungkap Polres Paluta tersebut disampaikan Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono, S. i. K, M. H dalam konferensi pers di Halaman Mako Polres Padang Lawas Utara pada Jumat (23/10/2026) pukul 11.10 WIB.

Dalam Konferensi pers itu, Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Padang Lawas Utara, di antaranya Wakil Bupati H. Basri Harahap, Ketua DPRD Mula Rotua Siregar, S.Sos., Kajari M. Junaedi, S.H., M.H., perwakilan Kodim 0212/Tapsel, pimpinan instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, hingga perwakilan pelajar dan insan pers.

Kapolres AKBP Dhery mengatakan dalam kurun waktu 13 hari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara berhasil mencatatkan capaian penegakan hukum sebagai berikut, 1. Jumlah Pengungkapan Kasus sebanyak 8 kasus, 2. Jumlah Tersangka diamankan 21 Orang.

Dengan barang bukti yang disita antara lain, Narkotika jenis Sabu: 49,25 gram, Narkotika jenis Ekstasi 4 butir, Telepon Genggam (HP) sebanyak 6 unit.

“Kemudian 2 sepeda motor, 1 unit mobil, yang tunai Rp 1 juta 55 ribu. Serta 1 buah senjata air soft gun (yang dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Paluta) dan 1 helai celana panjang jeans,” beber Kapolres Paluta.

Kapolres AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan press release ini merupakan wujud transparansi publik dan keterbukaan informasi atas kerja keras jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen tegas Polres Padang Lawas Utara dalam merespons keresahan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Padang Lawas Utara,” tegas AKBP Dhery Fajariandono.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta dan dukungan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara. Oleh karena itu, jajaran kepolisian meminta dukungan dan doa restu dalam memberantas peredaran narkoba di Padang Lawas Utara demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini