Jakarta – Ditjen PAS kembali memindahkan ratusan warga binaan berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kali ini, sebanyak 300 lebih napi (narapidana) . Adapun pemindahan napi tersebut untuk menjaga ke kondusifitasan di Rutan dan Lapas, pemindahan dilakukan pada Rabu (7/10/2026), melalui jalur darat, dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
“Total keseluruhan ada 313 warga binaan, mereka berasal dari lima wilayah,” kata Tatan.
Dari jumlah tersebut, 125 orang dari Jawa Barat, 57 orang dari Jakarta, 47 orang dari Lampung, 45 orang dari Jawa Timur, dan sisanya 39 orang dari Sumatra Selatan.
Ratusan napi tersebut sebelumnya diberangkatkan dari lapas masing-masing yang mereka huni. Untuk warga binaan dari Sumatra Selatan dan Lampung, pemberangkatan dilakukan dari Lapas Kelas I Tangerang.
Sementara itu, warga binaan dari wilayah Jakarta diberangkatkan dari Lapas Kelas I Cipinang.
Sedangkan warga binaan dari Jawa Barat diberangkatkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, dan warga binaan asal Jawa Timur diberangkatkan dari Lapas Kelas I Surabaya.
Melalui upaya pemindahan tersebut, pelanggaran yang dilakukan warga binaan sebelumnya, diharapkan nantinya tidak kembali terulang.
“Intinya kami menerapkan langkah penanganan secara tegas dan terukur terhadap warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya.(Saragih).

